Rabu, 08 Januari 2014

MAKALAH DASAR-DASAR MIPA

MAKALAH DASAR-DASAR PENDIDIKAN MIPA
PENYALAHGUNAAN BEASISWA


Disusun Oleh :

Nama                   :Dini Maryuning Tias
NIM           : A1C312044

DOSEN PEMBIMBING :
Dra. Jufrida, M. Si


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
 2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis sampaikan  kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PENYALAHGUNAAN BEASISWA” ini.
Shalawat teriring  salam semoga terlimpahkan kepada Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya. Dan Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.
            .Dalam kesempatan kali ini,penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Ibu Dra.Jufrida,M.Si selaku Dosen Dasar-Dasar Pendidikan MIPA yang telah membimbing penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
2.      Media massa, dan media lainnya yang artikelnya kami gunakan dalam penulisan makalah ini
3.      Semua pihak yang telah memberi bantuan dan dukungan yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Setitik harapan dari penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang penyusun miliki. Untuk itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.

Jambi,    Desember 2013

Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

1.1               Latar Belakang

Dunia pendidikan tak akan jauh dari program beasiswa. Program bantuan pendidikan yang terwujud dalam beasiswa biasanya terbagi menjadi dua jenis, yakni beasiswa mahasiswa berprestasi dan beasiswa yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu.
Tawaran beasiswa berprestasi biasanya mensyaratkan indeks prestasi atau nilai tertentu. Sementara tawaran beasiswa bagi mereka yang tidak mampu biasanya mensyaratkan adanya surat keterangan tidak mampu dari instansi pemerintah tempat mahasiswa tinggal. Jika dinilai layak, pihak perguruan tinggi akan menyetujui dan memberikan beasiswa tersebut. Hanya saja, fenomena di lapangan menunjukkan banyaknya mahasiswa yang menyalahgunakan beasiswa ini. Beasiswa yang sejatinya program untuk meringankan biaya perkuliahan seseorang justru diselewengkan untuk kepentingan lain. Bahkan parahnya, beberapa mahasiswa yang menyelewengkan ini rela “mengaku” tak mampu untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
Banyak dari mereka yang berprestasi tidak mendapatkan kesempatan meneruskan pendidikan mereka hanya karena keterbatasan ekonomi. Seakan-akan masa depan mereka telah dirampas oleh kaum bermodal yang menyalahgunakan dana seperti beasiswa untuk menuruti keegoisannya. Memang dalam hal seperti ini masing-masing pihak harus mempunyai rasa kesadaran. Toh dana tersebut kurang berarti untuk kita yang memang benar-benar mampu. Akan lebih berarti jika mereka yang membutuhkan yang mendapatka dana tersebut. Masih banyak orang yang tak seberuntung kita, yang tidak bisa menikmati bangku sekolah dan tidak bisa merasakan bagaimana suka dukanya bersekolah. Akan lebih baik jika mereka juga merasakan apa yang kita rasakan. Agar bangsa ini menjadi bangsa yang cerdas yang tidak tertipu oleh siapapun.

1.2            Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian beasiswa?
2.      Apa saja bentuk penyalahgunaan beasiswa?
3.      Apa solusi terhadap penyalahgunaan beasiswa yang terjadi?

1.3            Tujuan Penulisan
1.      Mendeskripsikan pengetian beasiswa
2.      Menjelaskan bentuk penyalahgunaan beasiswa
3.      Menjelaskan solusi terhadap penyalahgunaan beasiswa yang terjadi





BAB 2
PEMBAHASAN

2.1            Pengertian Beasiswa
Beasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, perusahaan ataupun yayasan. Pemberian beasiswa dapat dikategorikan pada pemberian cuma-cuma ataupun pemberian dengan ikatan kerja (biasa disebut ikatan dinas) setelah selesainya pendidikan. Lama ikatan dinas ini berbeda-beda, tergantung pada lembaga yang memberikan beasiswa tersebut
Beasiswa merupakan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi dan/atau memilki prestasi yang baik. Beasiswa adalah bantuan dan dukungan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang terdiri atas Beasiswa Yayasan dan Beasiswa Kopertis. Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa dapat bersifat mengikat (ikatan kerja) dan atau tidak mengikat.
Tujuan pemberian beasiswa adalah:
  1. Membantu biaya studi.
  2. Mendorong prestasi studi mahasiswa.
  3. Menumbuhkan kepedulian terhadap almamater.
Penerima beasiswa berkewajiban untuk:
  1. Menunjukkan perilaku yang baik dan menjadi teladan di manapun berada.
  2. Belajar dan berusaha meningkatkan prestasi.
  3. Mendukung dan menginformasikan Universitas kepada masyarakat luas.
  4. Menyampaikan laporan kemajuan studi pada setiap akhir semester (KHS) kepada Pembantu Ketua III bidang kemahasiswaan.
Beasiswa dapat dihentikan apabila:
  1. Penerima beasiswa terbukti melanggar ketentuan dan atau peraturan yang berlaku.
  2. Telah lulus dari Universitas atau dicabut status mahasiswanya dari Universitas.
  3. Terbukti melakukan pemalsuan data ketika mengajukan permohonan beasiswa.
  4. Mengundurkan diri dari Universitas.
  5. Tidak dapat menunjukkan prestasi maupun perilaku yang baik.
2.2            Penyalahgunaan Beasiswa
Program beasiswa merupakan program pemberian dana kepada siswa maupun mahasiswa yang berprestasi maupun yang tidak mampu. Jika pengumuman tentang beasiswa terpampang di mading, banyak yang tertarik dan langsung mengajukan dengan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan. Tetapi anehnya untuk beasiswa tidak mampu, justru dari kalangan bermodal juga turut ikut mengajukan. Bukankah mereka sudah bisa mengatasi masalah keuangan. Terus untuk apa mereka ikut-ikutan mencari beasiswa tidak mampu. Apa mereka tidak mempunyai rasa kesadaran atau hanya ingin memanfaatkannya untuk kesenangan mereka. Atau mungkin hanya iseng ikut-ikutan mengajukan. Apalagi kalau nama mereka lolos seleksi, apa mereka menggunakan beasiswa tersebut dengan semestinya? Tidak. Kebanyakan dari mereka menggunakannya untuk foya-foya dan membeli barang yang mereka inginkan. Kalau kenyataanya seperti itu, bagaimana nasib mereka yang benar-benar membutuhkan dana tersebut. Haruskah posisi mereka tergeser oleh kalangan bermodal. Bagaimana dengan mereka? Apa mereka harus putus kuliah hanya karena tidak bisa melunasi biaya semester. Sungguh ironis sekali cara berfikir mereka. Harusnya mereka lebih perduli dengan kondisi teman-teman mereka yang benar-benar membutuhkan.
Disisi lain, harus adanya ketegasan dari ketua RT dalam menyikapi masalah seperti ini. Ketua RT lebih mengetahui kondisi setiap warga di lingkungan desanya. Harusnya bisa lebih tegas dan menolak jika ada warga yang mampu kemudian meminta surat pengantar untuk meminta surat pernyataan tidak mampu ke kantor desa. Perangkat desa juga harus jeli dalam mengidentifikasi masalah penduduknya. Jangan hanya memberikan surat keterangan tanpa mengidentifikasi terlebih dahulu. Kalau mereka dengan mudah memberikan surat pernyataan kepada kalangan bermodal, maka dengan mudah pula kalangan ini menyalahgunakan dana-dana seperti beasiswa miskin. Bukankah masih banyak anak-anak terlantar yang membutuhkan bantuan kita. Masih banyak mahasiswa yang putus kuliah hanya karena tidak sanggup membayar biaya semester yang semakin mahal. Bagaimana nasib masa depan mereka? Apa harus dibiarkan hancur ditengah jalan?. Sungguh tragis sekali nasib bangsa ini.
Banyak dari mereka yang berprestasi tidak mendapatkan kesempatan meneruskan pendidikan mereka hanya karena keterbatasan ekonomi. Seakan-akan masa depan mereka telah dirampas oleh kaum bermodal yang menyalahgunakan dana seperti beasiswa untuk menuruti keegoisannya. Memang dalam hal seperti ini masing-masing pihak harus mempunyai rasa kesadaran. Toh dana tersebut kurang berarti untuk kita yang memang benar-benar mampu. Akan lebih berarti jika mereka yang membutuhkan yang mendapatka dana tersebut. Masih banyak orang yang tak seberuntung kita, yang tidak bisa menikmati bangku sekolah dan tidak bisa merasakan bagaimana suka dukanya bersekolah. Akan lebih baik jika mereka juga merasakan apa yang kita rasakan. Agar bangsa ini menjadi bangsa yang cerdas yang tidak tertipu oleh siapapun.
2.3            Solusi Penyalahgunaan Beasiswa
Mengenai adanya penyalahgunaan beasiswa dan ketidaktepatan sasaran, sebaiknya sistem rekrutmen lah yang perlu diperbaiki. Ketidakdekatan antara institusi pendidikan dengan orangtua mahasiswa menyebabkan pihak kampus tidak memiliki data mengenai latar belakang ekonomi mahasiswa pengaju beasiswa.  Pihak  perguruan tinggi harus lebih selektif dalam melakukan penyaringan kepada calon penerima beasiswa. Selain itu, mahasiswa sendiri juga perlu diberi pemahaman untuk tidak mengandalkan ketidakmampuan dan belas kasihan. Mahasiswa harus didorong dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Dengan kesemuanya itu, fenomena beasiswa salah sasaran tak terjadi di dunia pendidikan sekarang ini.







BAB III
PENUTUP

3.1            Kesimpulan

Beasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh.
Tujuan pemberian beasiswa adalah:
·         Membantu biaya studi.
·         Mendorong prestasi studi mahasiswa.
·         Menumbuhkan kepedulian terhadap almamater.
Mengenai adanya penyalahgunaan beasiswa dan ketidaktepatan sasaran, sebaiknya sistem rekrutmen lah yang perlu diperbaiki. Pihak  perguruan tinggi harus lebih selektif dalam melakukan penyaringan kepada calon penerima beasiswa. Selain itu, mahasiswa sendiri juga perlu diberi pemahaman untuk tidak mengandalkan ketidakmampuan dan belas kasihan.




DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar