MAKALAH DASAR-DASAR
PENDIDIKAN MIPA
PENYALAHGUNAAN BEASISWA

Disusun
Oleh :
Nama :Dini Maryuning Tias
NIM : A1C312044
DOSEN PEMBIMBING :
Dra. Jufrida, M. Si
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2013
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis sampaikan kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “PENYALAHGUNAAN BEASISWA” ini.
Shalawat
teriring salam semoga terlimpahkan
kepada Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya. Dan
Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.
.Dalam
kesempatan kali ini,penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Ibu Dra.Jufrida,M.Si
selaku Dosen Dasar-Dasar
Pendidikan MIPA yang telah
membimbing penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
2.
Media massa, dan media
lainnya yang artikelnya kami gunakan dalam penulisan makalah ini
3. Semua
pihak yang telah memberi bantuan dan dukungan yang tidak dapat kami sebutkan
satu persatu.
Setitik
harapan dari penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi
wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang penyusun miliki. Untuk
itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.
Jambi, Desember 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dunia
pendidikan tak akan jauh dari program beasiswa. Program bantuan pendidikan yang
terwujud dalam beasiswa biasanya terbagi menjadi dua jenis, yakni beasiswa mahasiswa
berprestasi dan beasiswa yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu.
Tawaran
beasiswa berprestasi biasanya mensyaratkan indeks prestasi atau nilai tertentu.
Sementara tawaran beasiswa bagi mereka yang tidak mampu biasanya mensyaratkan
adanya surat keterangan tidak mampu dari instansi pemerintah tempat mahasiswa
tinggal. Jika dinilai layak, pihak perguruan tinggi akan menyetujui dan
memberikan beasiswa tersebut. Hanya saja, fenomena di lapangan menunjukkan
banyaknya mahasiswa yang menyalahgunakan beasiswa ini. Beasiswa yang sejatinya
program untuk meringankan biaya perkuliahan seseorang justru diselewengkan
untuk kepentingan lain. Bahkan parahnya, beberapa mahasiswa yang menyelewengkan
ini rela “mengaku” tak mampu untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
Banyak dari
mereka yang berprestasi tidak mendapatkan kesempatan meneruskan pendidikan
mereka hanya karena keterbatasan ekonomi. Seakan-akan masa depan mereka telah
dirampas oleh kaum bermodal yang menyalahgunakan dana seperti beasiswa untuk
menuruti keegoisannya. Memang dalam hal seperti ini masing-masing pihak harus
mempunyai rasa kesadaran. Toh dana tersebut kurang berarti untuk kita yang
memang benar-benar mampu. Akan lebih berarti jika mereka yang membutuhkan yang
mendapatka dana tersebut. Masih banyak orang yang tak seberuntung kita, yang
tidak bisa menikmati bangku sekolah dan tidak bisa merasakan bagaimana suka
dukanya bersekolah. Akan lebih baik jika mereka juga merasakan apa yang kita
rasakan. Agar bangsa ini menjadi bangsa yang cerdas yang tidak tertipu oleh
siapapun.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian beasiswa?
2.
Apa saja
bentuk penyalahgunaan beasiswa?
3.
Apa solusi
terhadap penyalahgunaan beasiswa yang terjadi?
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Mendeskripsikan pengetian beasiswa
2. Menjelaskan bentuk penyalahgunaan beasiswa
3. Menjelaskan solusi terhadap penyalahgunaan beasiswa
yang terjadi
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Beasiswa
Beasiswa adalah
pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk
digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, perusahaan ataupun yayasan. Pemberian
beasiswa dapat dikategorikan pada pemberian cuma-cuma ataupun pemberian dengan
ikatan kerja (biasa disebut ikatan dinas) setelah selesainya pendidikan. Lama ikatan dinas ini berbeda-beda,
tergantung pada lembaga yang memberikan beasiswa tersebut
Beasiswa merupakan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang
mengalami kesulitan ekonomi dan/atau memilki prestasi yang baik. Beasiswa
adalah bantuan dan dukungan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang
terdiri atas Beasiswa Yayasan dan Beasiswa Kopertis. Beasiswa yang diberikan
kepada mahasiswa dapat bersifat mengikat (ikatan kerja) dan atau tidak
mengikat.
Tujuan pemberian beasiswa adalah:
- Membantu biaya studi.
- Mendorong prestasi studi mahasiswa.
- Menumbuhkan kepedulian terhadap almamater.
Penerima beasiswa berkewajiban untuk:
- Menunjukkan perilaku yang baik dan menjadi teladan di manapun berada.
- Belajar dan berusaha meningkatkan prestasi.
- Mendukung dan menginformasikan Universitas kepada masyarakat luas.
- Menyampaikan laporan kemajuan studi pada setiap akhir semester (KHS) kepada Pembantu Ketua III bidang kemahasiswaan.
Beasiswa
dapat dihentikan apabila:
- Penerima beasiswa terbukti melanggar ketentuan dan atau peraturan yang berlaku.
- Telah lulus dari Universitas atau dicabut status mahasiswanya dari Universitas.
- Terbukti melakukan pemalsuan data ketika mengajukan permohonan beasiswa.
- Mengundurkan diri dari Universitas.
- Tidak dapat menunjukkan prestasi maupun perilaku yang baik.
2.2
Penyalahgunaan
Beasiswa
Program beasiswa merupakan program pemberian dana kepada
siswa maupun mahasiswa yang berprestasi maupun yang tidak mampu. Jika
pengumuman tentang beasiswa terpampang di mading, banyak yang tertarik dan
langsung mengajukan dengan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan. Tetapi
anehnya untuk beasiswa tidak mampu, justru dari kalangan bermodal juga turut
ikut mengajukan. Bukankah mereka sudah bisa mengatasi masalah keuangan. Terus
untuk apa mereka ikut-ikutan mencari beasiswa tidak mampu. Apa mereka tidak
mempunyai rasa kesadaran atau hanya ingin memanfaatkannya untuk kesenangan
mereka. Atau mungkin hanya iseng ikut-ikutan mengajukan. Apalagi kalau nama
mereka lolos seleksi, apa mereka menggunakan beasiswa tersebut dengan
semestinya? Tidak. Kebanyakan dari mereka menggunakannya untuk foya-foya dan
membeli barang yang mereka inginkan. Kalau kenyataanya seperti itu, bagaimana
nasib mereka yang benar-benar membutuhkan dana tersebut. Haruskah posisi mereka
tergeser oleh kalangan bermodal. Bagaimana dengan mereka? Apa mereka harus
putus kuliah hanya karena tidak bisa melunasi biaya semester. Sungguh ironis
sekali cara berfikir mereka. Harusnya mereka lebih perduli dengan kondisi
teman-teman mereka yang benar-benar membutuhkan.
Disisi lain, harus adanya ketegasan dari ketua RT
dalam menyikapi masalah seperti ini. Ketua RT lebih mengetahui kondisi setiap
warga di lingkungan desanya. Harusnya bisa lebih tegas dan menolak jika ada
warga yang mampu kemudian meminta surat pengantar untuk meminta surat
pernyataan tidak mampu ke kantor desa. Perangkat desa juga harus jeli dalam
mengidentifikasi masalah penduduknya. Jangan hanya memberikan surat keterangan
tanpa mengidentifikasi terlebih dahulu. Kalau mereka dengan mudah memberikan
surat pernyataan kepada kalangan bermodal, maka dengan mudah pula kalangan ini
menyalahgunakan dana-dana seperti beasiswa miskin. Bukankah masih banyak
anak-anak terlantar yang membutuhkan bantuan kita. Masih banyak mahasiswa yang
putus kuliah hanya karena tidak sanggup membayar biaya semester yang semakin
mahal. Bagaimana nasib masa depan mereka? Apa harus dibiarkan hancur ditengah
jalan?. Sungguh tragis sekali nasib bangsa ini.
Banyak dari mereka yang berprestasi tidak mendapatkan
kesempatan meneruskan pendidikan mereka hanya karena keterbatasan ekonomi.
Seakan-akan masa depan mereka telah dirampas oleh kaum bermodal yang
menyalahgunakan dana seperti beasiswa untuk menuruti keegoisannya. Memang dalam
hal seperti ini masing-masing pihak harus mempunyai rasa kesadaran. Toh dana
tersebut kurang berarti untuk kita yang memang benar-benar mampu. Akan lebih
berarti jika mereka yang membutuhkan yang mendapatka dana tersebut. Masih
banyak orang yang tak seberuntung kita, yang tidak bisa menikmati bangku
sekolah dan tidak bisa merasakan bagaimana suka dukanya bersekolah. Akan lebih
baik jika mereka juga merasakan apa yang kita rasakan. Agar bangsa ini menjadi
bangsa yang cerdas yang tidak tertipu oleh siapapun.
2.3
Solusi
Penyalahgunaan Beasiswa
Mengenai adanya penyalahgunaan beasiswa dan
ketidaktepatan sasaran, sebaiknya sistem rekrutmen lah yang perlu diperbaiki.
Ketidakdekatan antara institusi pendidikan dengan orangtua mahasiswa
menyebabkan pihak kampus tidak memiliki data mengenai latar belakang ekonomi
mahasiswa pengaju beasiswa. Pihak perguruan tinggi harus lebih selektif dalam
melakukan penyaringan kepada calon penerima beasiswa. Selain itu, mahasiswa
sendiri juga perlu diberi pemahaman untuk tidak mengandalkan ketidakmampuan dan
belas kasihan. Mahasiswa harus didorong dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
Dengan kesemuanya itu, fenomena beasiswa salah sasaran tak terjadi di dunia
pendidikan sekarang ini.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Beasiswa adalah
pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk
digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh.
Tujuan pemberian beasiswa adalah:
·
Membantu
biaya studi.
·
Mendorong
prestasi studi mahasiswa.
·
Menumbuhkan
kepedulian terhadap almamater.
Mengenai
adanya penyalahgunaan beasiswa dan ketidaktepatan sasaran, sebaiknya sistem
rekrutmen lah yang perlu diperbaiki. Pihak perguruan tinggi harus lebih selektif dalam
melakukan penyaringan kepada calon penerima beasiswa. Selain itu, mahasiswa
sendiri juga perlu diberi pemahaman untuk tidak mengandalkan ketidakmampuan dan
belas kasihan.
DAFTAR PUSTAKA